BLANTERORBITv102

    Ragnarok Online - 20 Juta Rupiah Melayang Karena Beli Megingjard

    Sabtu, 15 September 2012
    Teman-teman gamers yang suka memperjual-belikan barang game online dengan mata uang real (rupiah/dolar/mata uang lain), harap berhati-hati ya. Kemarin malam player-player server fun n chat Ragnarok Indonesia (LYTO) sedang sibuk membicarakan tentang berita kontroversional yang ditampilkan pada halaman Surya Online.

    Rp 20.000.000!

    sumber artikelnya: http://surabaya.tribunnews.com/2012/09/13/beli-software-senjata-game-online-hilang-rp-20-juta

    Saya bantu menuliskan ulang beritanya supaya kalian bisa memahami dengan benar, hehehe, pasti bingung kan kalau baca dari sana?

    Salah satu player yang maniak memainkan game online, Fusan Berkat Wijoyo (24) yang tinggal di Jl. Dinoyo 82 Surabaya, kehilangan uang senilai Rp 20.000.000 (20 juta rupiah) karena nekat membeli salah satu Godly item Ragnarok Online: Megingjard. Megingjard adalah Ban pinggang yang konon dipakai oleh Dewa Thor. Menurut kabar, siapapun yang mengenakan Megingjard menjadi tidak terkalahkan (imbalance).

    "Namun barang tersebut baru dipakai satu kali (1x login ke dalam game), kemudian senjata (FYI, Megingjard adalah aksesori) tersebut tidak lagi bisa digunakan," kata MS Fery, Plh Kanit Jatanum, MS Fery, Kamis (13/9/2012). Korban sudah membayar pembelian Megingjard tersebut kepada Edwin (si penjual) yang menggunakan ID kaskus dengan nama Star 777.

    Pada hari kedua, ID milik Fusan Berkat Wijoyo tiba-tiba diblokir oleh PT. Litto (wah, koran Surya salah menulis nama publisher RO Indonesia. Yang benar adalah LYTO). Korban pun bingung karena ID nya di banned dan tidak dapat bermain lagi. Keadaan semakin buruk ketika pihak LYTO memberitahukan bahwa terdapat barang curian dalam ID nya.

    "Kami masih mengumpulkan data-data dan keterangan, karena bisa jadi ada oknum orang dalam yang membocorkan software (maksudnya adalah, ada oknum yang menjual barang curian tersebut dan kebetulan dibeli oleh Fusan Berkat Wijoyo) tersebut,” tambah Fery.

    Jadi, berhati-hatilah sebelum membeli. Bagi publisher: apakah jual-beli item in game dengan mata uang rupiah itu dibenarkan? Kalau saya baca di peraturan permainan, publisher melarang perdagangan ini, tapi tidak ada tindakan apapun. Bagi koran surya: silahkan cari penulis yang lebih menguasai dunia gaming :3 kidding, hehehe, peace ^^

    Author

    Penulis Kitty

    Hello. Aku Selly, semoga tulisanku bisa memberi informasi dan membantu buat para pembaca.

    1. Itu kejadian beneran? 20 jt pula.. Apa sebelumnya tdk menerapkan sistem cod? Harusnya sblm trans (apalagi uang sbyk itu) selidiki dulu pemiliknya siapa, brg siapa, didapatnya gmn dll.

      BalasHapus
    2. begitulah. dimuat di koran lokal, harusnya sih bukan berita palsu. Saya kurang tahu juga sistem pembeliannya, ga dituliskan di artikel aslinya...

      BalasHapus
    3. padahal di artikelnya bukan megingjard lhooo, tapi mejingor #ngakak

      BalasHapus